Jumat, 23 Juli 2021

Aqidah akhlak XII MA

ASMAUL HUSNAH

 



Assalamualaikum Wr Wb

Selamat pagi anak anak semoga semua dalam keadaan sehat wal afiat
materi daring hari ini tentang Asmaul husna
buka LKS kalian bab I lalu baca kemudia kerjakan Uji kompetensi I/B hal 10
hasil kerjaan kalian kirim ke WA Saya 


Selamat mengerjakan

Jumat, 16 Juli 2021

Aqidah Akhlaq XI MA

 Sabtu, 17 Juli 2021

                                  Munculnya aliran ilmu kalam

A.      Sejarah Ilmu Kalam

1.     Aqidah Islam Pada Masa Nabi

Ketika Nabi Muhammad Saw. masih hidup, umat Islam masih bersatu-padu, belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan pemahaman terhadap suatu persoalan, maka para sahabat langsung berkonsultasi kepada Nabi. Dengan petunjuk Nabi tersebut, maka segala persoalan dapat diselesaikan dan para sahabat mematuhinya.

Semangat persatuan sangat dijaga oleh para sahabat, karena selalu berpegang

kepada firman Al: “Dan taatilah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, karena semua itu akan menyebabkan kalian gagal”. (QS. Al-Anfâl [8]: 46)

 

Para sahabat dilarang oleh Rasulullah Saw. memperdebatkan sesuatu yang dapat memicu perpecahan, misalnya tentang qadar. Sehingga pada masa ini, corak aqidah bersifat monopolitik, yaitu hanya ada satu bentuk ajaran tanpa perbedaan dan persanggahan dari para sahabat. Para sahabat yang mendatangi Nabi bukan untuk memperdebatkan ajaran yang dibawanya, tetapi menanyakan persoalan-persoalan yang belum mereka pahami.

Embrio perpecahan baru muncul setelah Nabi Muhammad Saw. wafat. Mereka berselisih tentang siapa yang paling berhak untuk menggantikan kepemimpinan umat

Islam setelah Nabi. Kaum Anshor yang dipimpin Sa’ad bin Ubadah berembuk di Tsaqifah bani Sa’idah untuk membicarakan penggantian kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. yang kemudian menyusul hadir Abu Bakar ash-Ṣiddiq, Umar bin Khaṭab dan Abu Ubaidah bin Jarrah dari kalangan Muhajirin. Pada akhirnya dicapailah kesepakatan untuk mengangkat Abu Bakar ash-Ṣiddiq sebagai khalifah.

 

2.     Aqidah Islam Pada Masa Khulafa ar-Rasyidin

Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, khususnya pada masa pemerintahan Abu Bakar (11-13 H), dan Umar bin Khattab (13-23 H) persatuan umat Islam masih bisa dipertahankan, biarpun pada awal masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Ṣiddiq sempat muncul beberapa nabi palsu dan keengganan sebagian umat Islam membayar zakat, namun semua permasalahan tersebut dapat diatasi oleh Abu Bakar ash-Ṣiddiq.

Benih-benih perpecahan mulai muncul pada akhir masa pemerintahan Utsman  bin Affan, yaitu ketika Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H) melakukan reformasi di bidang administratur pemerintahan. Kebijakan yang diambil Khalifah Utsman tersebut berdampak kepada situasi politik yang tidak stabil.

Situasi politik yang tidak stabil pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan mencapai puncaknya dengan terbunuhnya khalifah ketiga tersebut. Peristiwa yang menyedihkan dalam sejarah Islam ini dikenal dengan istilah al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Peristiwa ini dianggap sebagai pangkal munculnya firqah-firqah dalam Islam.

Intrik politik tidak menjadi reda dengan meninggalnya Utsman bin Affan. Bahkan pertikaian semakin membesar dengan terjadinya perang Jamal (pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan ‘Aisyah) dan perang Ṣiffin (pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān). Perang Jamal dapat diselesaikan Khalifah Ali bin Abi Ṭālib dengan baik. Namun upaya damai yang ditempuh untuk mengakhiri perang Ṣiffin melalui upaya perundingan/ tahkīm justru membuat umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan. Kelompok Ali bin Abi  Ṭālib terpecah menjadi dua golongan. Pertama, golongan yang tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang menjadi embrio kelompok Syi’ah. Kedua, golongan yang memisahkan diri dari pasukan Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang kemudian dikenal dengan firqah Khawārij. Di luar Syi’ah dan Khawārij, ada golongan pendukung Mu’awiyah bin Abu Ṣufyān. Pada masa ini, tema utama perdebatan para mutakallimīn adalah tentang hukum orang mukmin yang melakukan dosa besar.

 

3.     Aqidah Islam Pada Masa Bani Umayyah

Pada masa ini, perdebatan di bidang aqidah sudah sangat tajam. Kondisi ini terjadi karena kedaulatan Islam sudah mulai kokoh, sehingga umat Islam semakin leluasa untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang sebelumnya tidak disentuh. Masuknya pemeluk Islam yang berasal dari berbagai daerah yang masih membawa alam pikiran dari keyakinan sebelum memeluk Islam juga menjadi faktor

perkembangan pemikiran kalam. Umat Islam mulai tertarik untuk mendiskusikan masalah qadar, begitu juga masalah istiṭa’ah.

Corak pemerintahan yang represif dari beberapa khalifah Bani Umayyah menyebabkan sebagian umat Islam bersikap apatis. Mereka beranggapan bahwa apa yang selama ini dialami oleh umat Islam pada hakikatnya sudah menjadi suratan taqdir. Corak pemikiran yang demikian ini sangat menguntungkan pihak pemerintahan. Maka paham ini dimanfaatkan pemerintah untuk melegitimasi segala kebijakannya. Tokoh yang memunculkan pemikiran ini adalah Jahm bin Shafwan. Inilah yang kemudian dikenal dengan paham Jabariyah.

Pada akhirnya ada reaksi dari sebagian umat Islam yang menginginkan adanya perubahan. Mereka menandingi paham Jabariyah dengan  memunculkan  konsep teologi baru. Motor penggerak paham ini misalnya: Ma’bad al-Juhani, Ghailan ad- Dimasyqi, dan Ja’ad bin Dirham. Mereka inilah tokoh Qadariyah yang pertama.

Adapun sikap para sahabat yang masih hidup pada masa itu, misalnya: Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah beserta sahabat lain, tidak mau terlibat dalam perdebatan tersebut dan bahkan menolaknya.

Pada masa Daulah Umayyah ini juga muncul pemikir yang cerdas yaitu Hasan al-Baṣri yang kemudian dijadikan rujukan oleh mayoritas Umat Islam dengan pendapatnya bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dipandangnya sebagai orang fasik, tidak keluar dari golongan mu’min.

 

4.     Aqidah Islam Pada Masa Bani Abbasiyah

Pada masa ini, hubungan antara bangsa Arab dengan bangsa Ajam mencapai puncaknya. Komunikasi yang intens ini melahirkan corak pemikiran yang baru  di dunia Islam. Gerakan penerjemahan filsafat Yunani dan Persia gencar dilakukan, sehingga terjadi transfer ilmu pengetahuan yang berasal dari luar Islam. Corak pemikiran baru ini kemudian dikembangkan oleh para pemikir Islam dalam disiplin ilmu yang dikenal dengan Ilmu kalam.

Para mutakallimin mulai menulis karya pemikiran mereka dalam bentuk kitab- kitab yang sistematis. Misalnya Abu Hanifah menulis kitab al-Alim wa al- Muta’alim dan kitab al-Fiqhu al-Akbar karya Imam asy-Syafi’i untuk mempertahankan ’aqidah Ahlus Sunnah.

Antusiasme para pemikir Ilmu kalam semakin berkembang pesat pada masa pemerintahan al-Ma’mun. Ilmu Kalam menjadi disiplin ilmu yang mandiri yang memisahkan diri al-fiqhu fi-ilmi (ilmu hukum), yang sebelumnya masih termasuk dalam dalam al-Fiqhu al-Akbar.

Pada masa pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq, aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai faham resmi kekhalifahan Bani Abasiyah, sehingga para ulama yang berpengaruh diuji aqidahnya, yang dalam sejarah dikenal dengan mihnah.

Para ulama yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah dalam hal kemakhlukan al-Qur’an maka akan dijatuhi hukuman bahkan dijebloskan ke dalam penjara.

Tindakan al-Ma’mun yang menggunakan tangan besi tersebut berdampak kepada hilangnya simpatik umat Islam terhadap Mu’tazilah, dan pada akhirnya dijauhi oleh masyarakat. Dalam keadaan yang demikian itu muncullah Abu Hasan al-Asy’ari yang merupakan murid utama dari al-Jubbai al-Mu’tazili mengeluarkan pemikiran garis tengah/wasathiyah dengan menggunakan dalil-dalil naqli dan aqli untuk menopang argumentasi aqidahnya. Dan bersamaan itu. muncul tokoh Abu Mansur al-Maturidi yang mempunyai corak pemikiran yang sama dengan Abu Hasan al-Asy’ari

Faham aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dapat tersebar luas ke berbagai daerah karena corak pemikirannya yang wasathiyah dan dikembangkan oleh murid-muridnya. Di antara Ulama yang mengembangkan pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari adalah Abu Bakar al-Baqillani, Abu Ishaq al-Isfarayini, Imamul Haramain al-Juwaini, dan al-Ghazali.

 

5.          Aqidah Islam Sesudah Bani Abbasiyah

Pada masa ini, paham Asy’ariyah dan Maturidiyah mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga menjadi paham mayoritas umat Islam. Corak pemikiran yang wasaṭiyah yang mudah dipahami, dan mampu mengkolaborasikan antara dalil naqli/nash dan pendekatan akal/filsafat menjadikan aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi aliran yang banyak diikuti oleh umat Islam. Aliran ini kemudian dikenal dengan sebutan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan menjadi paham mayoritas umat Islam.

Pada permulaan abad ke-8 H, muncul Taqiyyudin Ibnu Taimiyah di Damaskus yang berusaha membongkar beberapa pemikiran Asy’ariyah yang dianggapnya tidak murni bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadiś. Pemikiran Ibnu Taimiyah ini kemudian dikenal dengan gerakan Salafi. Pada perkembangan selanjutnya muncul pemikir- pemikir Islam seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, dan Muhammad bin Abdul Wahab.

 

B.      Peristiwa tahkīm

Ali bin Abi Ṭālib menerima estafet kepemimpinan dalam situasi yang sulit. Peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan menjadi beban yang sangat berat untuk diselesaikan. Mu’awiyah yang merasa representasi keluarga Utsman bin Affan mengajukan tuntutan agar Ali bin Abi Ṭālib memprioritaskan pengusutan pembunuhan Utsman bin Affan. Sebenarnya Ali bin Abi Ṭālib sudah bersungguh-sungguh berupaya membongkar kasus pembunuhan Utsman tersebut, tetapi belum berhasil. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān tidak mau baiat kepada Ali bin Abi Ṭālib dan secara  terang-terangan menolak kekhalifahannya. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, yang saat itu menjabat gubernur. di Syam menyusun kekuatan untuk melawan kekhalifahan Ali bin Abi Ṭālib. Pada akhirnya bertempurlah dua kekuatan pasukan di Ṣiffin pada bulan Ṣafar 37 H/657 M.

Dalam pertempuran di Ṣiffin, pasukan Ali bin Abi Ṭālib hampir mencapai kemenangan. ‘Amr bin ‘Ash dari pihak Mu’awiyah yang mengamati  pasukannya semakin terpojok dan menuju kepada kekalahan maka mengajukan usul supaya diadakan perundingan. Usulan tersebut pada awalnya diragukan ketulusannya oleh Ali bin Abi Ṭālib. Namun pada akhirnya Ali bin Abi Ṭālib menerima ajakan damai tersebut setelah didesak oleh sebagian pasukannya.

Daumatul Jandal adalah lokasi yang disepakati untuk dijadikan tempat perundingan. Peristiwa perundingan antara pihak Ali bin Abi Ṭālib dan pihak Mu’awiyah inilah kemudian dikenal dengan sebutan tahkīm/arbitrase. Masing-masing delegasi berjumlah 400 orang (sebagian riyawat mengatakan 100 orang). Delegasi Ali bin Abi Ṭālib dipimpin Abu Musa Al-Asy’ari, delegasi Mu’awiyah dipimpin ‘Amr bin ‘Ash. Dalam dialog antara delegasi Ali bin Abi Ṭālib dan delegasi Mu’awiyah, dicapailah suatu kesepakatan, bahwa untuk meredakan pertikaian maka Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah harus diturunkan dari jabatannya.

‘Amr bin ‘Ash meminta kepada Abu Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil kesepakatan lebih dulu baru kemudian dirinya. Alasan yang disampaikan oleh ‘Amr bin ‘Ash adalah  untuk menghormati Abu Musa al-Asy’ari karena lebih dulu masuk Islam  dan usianyapun lebih tua. ‘Amr bin ‘Ash yang mempersilakan lebih dahulu kepada Abu Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil musyawarah tersebut, ternyata hanyalah sebuah strategi untuk memenangkan diplomasi, yang tidak diantisipasi oleh Abu Musa al- Asy’ari. Lalu Abu Musa menyampaikan hasil perundingan di Daumatal Jandal tersebut tanpa mempunyai kecurigaan apapun kepada ‘Amr bin ‘Ash.

Sebelum Abu Musa al-Asy’ari menyampaikan pidatonya, Ibnu Abbas yang merupakan salah satu delegasi dari pihak Ali bin Abi Ṭālib, mencoba menasehati Abu Musa al-Asy’ari dengan mengatakan, “’Amr bin ’Ash telah menipumu, jangan bersedia menyampaikan hasil kesepakatan sebelum ‘Amr bin ‘Ash menyampaikan di depan seluruh delegasi!” Namun Abu Musa al-Asy’ari menolak permintaan Ibnu Abbas. Dan berpidatolah Abu Musa al-Asy’ari: “Kami berdua mencapai suatu kesepakatan, dan berdoa semoga Allah menjadikannya sebagai kesepakatan yang mendamaikan umat”.

Lalu di depan seluruh delegasi yang berjumlah sekitar 800 orang tersebut Abu Musa al-Asy’ari melanjutkan pidatonya: “Kami berdua telah mencapai kesepakatan, yang kami nilai sebagai kesepakatan yang terbaik untuk umat, yaitu masing-masing dari kami berdua lebih dahulu akan mencopot Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah dari jabatannya. Setelah itu, menyerahkan kepada umat Islam untuk memilih khalifah yang mereka sukai. Dengan ini, saya menyatakan telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib sebagai khalifah”.

Dan seperti yang diduga Ibnu Abbas, ketika ‘Amr bin ‘Ash berbicara di depan semua delegasi, dia berkata, “Kalian telah mendengarkan sendiri, Abu Musa al-Asy’ari

telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib , dan saya sendiri juga ikut mencopotnya seperti yang dilakukan Abu Musa al-Asy’ari. Dengan demikian, dan mulai saat ini juga, saya nyatakan bahwa Mu’awiyah adalah khalifah, pemimpin umat. Mu’awiyah adalah pelanjut kekuasaan Utsman bin Affan dan lebih berhak menggantikannya”.

Mendengar pernyataan ‘Amr bin ‘Ash tersebut, Ibnu Abbas langsung membentak Abu Musa al-Asy’ari, yang menjawab “Saya mau bilang apa lagi, tidak ada yang bisa saya lakukan, ‘Amr bin ‘Ash telah menipuku", dan kemudian mulai mencaci dengan mengatakan, “Wahai ‘Amr bin ‘Ash, celaka kamu, kamu telah menipu dan berbuat jahat”.

Bisa dibayangkan bagaimana kacaunya dan gaduhnya suasana di Daumatul Jandal pada saat itu. Seluruh pendukung Ali bin Abi Ṭālib tentu sangat kecewa. Sebaliknya, kubu Mu’awiyah merasa senang dan bersuka ria. Setelah kejadian aneh dan kacau itu, Abu Musa al-Asy’ari meninggalkan kota Daumatul Jandal menuju Makkah. Sementara ‘Amr bin ‘Ash dan anggota delegasinya meninggalkan Daumatul Jandal untuk menemui dan memberitahu Mu’awiyah  tentang  hasil  tahkīm  dan  sekaligus mengucapkan selamat kepada Mu’awiyah sebagai khalifah. Dan inilah awal kekuasaan Dinasti Umayyah di Damaskus. Sementara itu Ibnu Abbas menemui Ali bin Abi Ṭālib untuk memberitahu hasil pertemuan tahkīm.

Dampak dari peristiwa tahkīm tersebut, maka umat Islam terpecah menjadi tiga faksi, yaitu:

1.       Kelompok yang tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib, yang kemudian menjadi embrio kelompok Syi’ah.

2.       Pecahan kelompok Ali bin Abi Ṭālib, yang kemudian dikenal dengan sebutan

Khawārij.

3.       Kelompok yang mendukung Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān.

Pada awalnya, aliran Khawārij hanya memperdebatkan persoalan politik, namun kemudian menjalar ke persoalan teologi/akidah. Misalnya sikap mereka terhadap  Utsman, Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah yang dinilainya sebagai kafir karena dianggap mencampuradukkan antara yang benar (haq) dengan yang palsu (bāṭil). Karena itu mereka merencanakan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib, Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, dan ‘Amr bin ‘Ash .

Rencana pembunuhan tersebut dirancang dengan matang. Ibnu Muljam ditugaskan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib di Kufah. Hajjaj bin Abdullah ditugaskan untuk membunuh Mu’awiyah di Damaskus. ‘Amr bin Bakar ditugaskan untuk membunuh ‘Amr bin ‘Ash di Mesir. Namun pada akhirnya yang berhasil dibunuh hanyalah Ali bin Abi Ṭālib. Sedangkan Mu’awiyah hanya mengalami luka-luka, dan ‘Amr bin ‘Ash selamat sepenuhnya, karena tidak ke Masjid, dan hanya berhasil membunuh Kharijah yang dikira ‘Amr bin ‘Ash kerena kemiripan rupanya.

klick Uh di bawah ini

Ulangan harian


Aqidah Akhlaq XII MA

 Sabtu, 17 Juli 2021

BAB I

CERMINAN DAN NILAI MULIA AL-ASMĀ` AL-USNA

Berbagai perilaku dapat kita lakukan sebagai cerminan dari al-Asmā` al-usna. Dengan al-Asmā` al-usna kita mengusahakan kebaikan sebagai cerminan atas-Nya. Al- Asmā` al-usna merupakan gabungan dari dua kata yaitu al-Asma` berarti nama-nama, merupakan jama’ taksīr dari kata ismun berarti nama dan al-usna berarti paling baik, merupakan wazan mubālaghah dari kata usnun berarti baik. Dengan demikian pengertian al- Asmā` al-usna adalah nama-nama yang paling baik yang Allah Swt. perkenalkan melalui al- āyāt al-qauliyyah-Nya

Pada pembahasan bab pertama ini, kita akan mendalami al-Afuww, al-Razzāq, al- Malik, al-Hasīb, al-Hādi, al-Khālik dan al-Hakīm beserta cerminan perilaku yang bisa diambil dari-Nya.

 

A.   Maha Pemaaf (Al-‘Afuww)

1.         Pengertian Al-‘Afuww

Nama al-‘Afuww merupakan nama ke-83 dari 99 al-Asmā` al-usnā. Kata al- ‘Afuww, terambil dari akar kata yang terdiri dari huruf ‘ain, fa`, dan wauw. Maknanya yaitu meninggalkan sesuatu dan memintanya. Dari sini lahir kata ‘afwu yang berarti meninggalkan sanksi terhadap yang bersalah (memaafkan). Dalam beberapa kamus kata ‘afwu berarti menghapus, membinasakan dan mencabut akar sesuatu.

Kata al-‘Afuww berarti Allah Maha memafkan kesalahan hambanya. Pemaafan Allah tidak hanya tertuju pada mereka yang bersalah secara tidak sengaja atau melakukan kesalahan yang tidak diketahui, melainkan pemaafan secara universal diberikan kepada semua hamba-Nya bahkan sebelum mereka meminta maaf. Allah

Swt. berfirman Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu ketika terjadi

pertemuan (pertempuran) antara dua pasukan itu, sesungguhnya mereka digelincirkan oleh setan, disebabkan sebagian kesalahan (dosa) yang telah mereka perbuat (pada masa lampau), tetapi Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sungguh, Allah maha Pengampun, Maha Penyantun” (QS. Ali ‘Imrān [3]: 155)

Dalam al-Qur`an kata ‘afwu ditemukan ada 35 kali dengan berbagai bentuk dan makna. Dan kata ‘afwu ditemukan tiga kali yang merujuk kepada Allah.

2.Teladan dari nama baik Al-‘Afuww

a.    Meyakini bahwa Allah memaafkan kesalahan hambanya

b.    Perintah untuk menjadi manusia pemaaf dan penutup aib orang lain

 

B.      Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzāq)

1.         Pengertian Ar-Razzāq

Nama ar-Razzāq merupakan nama ke-18 dari 99 al-Asmā` al-usnā. Kata Ar- Razzāq terambil dari akar kata ra`, za`, dan qaf, berarti rezeki atau penghidupan. Dalam KBBI, rezeki berarti sesuatu yang dipakai untuk memelihara kehidupan, dapat berupa makanan, nafkah, dan hal-hal lain

Imam Ghazali menjelaskan kata ar-Razzāq adalah Dia yang menciptakan rezeki dan menciptakan yang memberi rezeki, serta Dia pula yang mengantarnya kepada mereka dan menciptakan sebab-sebab sehingga mereka dapat menikmatinya.

Dalam al-Qur`an, ayat-ayat yang menggunakan akar kata razaqa banyak ditemukan. Akan tetapi ayat yang mengandung kata ar-Razzāq hanya ditemukan pada Surah ad-Dzāriyāt [51]: 58:

“Sesungguhnya Allah adalah Ar-Razzāq (Maha Pemberi Rezeki) yang memiliki kekuatan yang kukuh”. (QS. ad-Dzāriyāt [51]: 58)

 

2.         Teladan dari sifat Ar-Razzāq

a.       Meyakini bahwa Allah menjamin rezeki setiap makhluk-Nya serta berusaha mendapatkan rezeki

Allah menjamin rezeki makhluknya dengan menjadikan bumi ini sebagai bahagian dari rezeki-Nya. Allah menjadikan bumi ini kaya akan sumber daya alam yang dapat dikelola oleh manusia. Oleh karena itu, kita harus jeli melihat peluang rezeki dalam bumi yang kaya ini. Agar jeli melihat peluang ini, kita harus melewati tiga syarat yaitu: 1) Berusaha dengan maksimal dengan cara yang baik;

2) Yakin bahwa keberhasilan akan diraih dengan usaha maksimal; 3) Memasrahkan diri atas hasil apapun yang telah didapatkan.

 

b.      Saling berbagi rezeki kepada makhluk lain

 

ALLAH maha Penguasa (Al-Malik)

3.         Pengertian Al-Malik

Nama al-Malik merupakan nama ke-18 dari 99 al-Asmā` al-usnā. Kata al- Malik secara umum diartikan raja atau penguasa. Kata al-Malik terdiri dari huruf mim, lam, dan kaf yang rangkaiannya mengandung arti kekuatan dan kesahihan. Imam al-Ghazali menjelaskan arti al-Malik ialah Dia yang tidak butuh pada sesuatu dan Dia adalah yang dibutuhkan. Dia adalah Penguasa dan Pemilik secara mutlak segala hal yang ada. Hasilnya, al-Malik memiliki kuasa atas pengendalian dan pemeliharaan kekuasaan-Nya.

Dalam al-Qur an, kata al-Malik terulang sebanyak lima kali. Dan dua

diantaranya dirangkaikan dengan kata aq dalam arti pasti dan sempurna yakni pada Surah Thāhā [20]: 114 dan Surah al-Mu`minūn [23]: 116. Allah berfirman:

“Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-Qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu,    dan    Katakanlah:    "Ya    Tuhanku,    tambahkanlah    kepadaku   ilmupengetahuan." (QS. Thāhā [20]: 114)

 

4.         Teladan dari nama baik Al-Malik

a.       Meyakini bahwa Allah Maha Menguasai segala kekuasaan

b.      Meminta izin kepada pemilik barang dan bertanggung jawab

Selain meminta izin kepada Allah, manusia diminta bertanggung jawab atas segala hal yang mereka lakukan lebih-lebih kepada orang yang dianugerahi kerajaan-Nya (dunia).

Raja (penerima amanat) di dunia pun dituntut untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan di dunia dengan sebaik-baiknya. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa raja yang hakiki yaitu, 1) Kerajaannya berupa kalbu dan wadah kalbunya, 2) Bala tentaranya ialah syahwat, amarah, dan nafsunya, 3) Rakyatnya adalah lidah, mata, tangan, dan seluruh anggota badannya.

 

Maha Mencukupi dan Maha Pembuat Perhitungan (Al-asīb)

5.         Pengertian Al-asīb

Nama al-asīb merupakan nama ke-41 dari 99 al-Asmā` al-usnā. Kata al- asīb berakar kata dari huruf a`, sin, dan ba` mempunyai arti menghitung dan mencukupkan. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa al-asīb merupakan Dia yang mencukupi siapa yang mengandalkannya. Sifat ini tidak disandang kecuali Allah sendiri, karena Allah saja lah yang dapat mencukupi dan diandalkan oleh semua makhluk.

 

6.         Teladan dari nama baik Al-asīb

a.       Meyakini bahwa hanya Allah yang memberi kecukupan dan membuat perhitungan

b.      Mengevaluasi diri secara konsisten

Kerjakan Ulangan di bawah ini


Rabu, 14 Juli 2021

SKI XI MA

 Kamis 15 Juli 2021


PERADABAN ISLAM

PADA MASA DAULAH ABBASIYAH

 

 

A.     Sejarah Lahirnya Daulah Abbasiyah

Kebangkitan Daulah Abbasiyah dimulai dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap kekuasaan Daulah Umayyah di Andalusia pada masa kepemimpinan Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pada masa Umayah, proses Arabisasi sangat kental dalam tampuk kepemimpinan, kurang melibatkan kaum Mawali/Azam (non Arab) dan memberikan denda kepada bangsa-bangsa yang dikuasai serta harus adanya jizyah bagi para muallaf, serta tidak melibatkan kaum Syiah, Kahawarij dalam pemerintahannya. Gerakan-gerakan perlawanan terhadap Daulah Umayyah menemukan momentumnya ketika para tokoh pemrakarsa Daulah Abbasiyah di antaranya Muhammad bin Ali, menjadikan kota Kuffah sebagai pusat kegiatan rintisan kekuasaan yang baru.

Gerakan Muhammad bin Ali mendapat dukungan dari kelompok Mawali yang selalu ditempatkan sebagai masyarakat strata dua. Selain itu, juga dukungan kuat dari kelompok Syi’ah yang sejak dari awal tidak berpihak kepada Daulah Umayyah. Kepemimpinan Daulah Umayyah berakhir pada tahun 132 H (750 M) dengan wafatnya pemimpin terakhir yaitu Khalifah Marwan bin Muhammad di Fustat, Mesir pada 132 H/705 M dan dengan demikian secara de facto berdirilah kekuasaan Daulah Abbas atau Kekhalifahan Abbasiyah.

Daulah Abbasiyah merupakan salah satu pilar kejayaan umat Islam pada masa klasik. Pada zamannya, tidak ada bangsa yang menandingi gemerlapnya peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu, sehingga bisa dikatakan bahwa zaman keemasan Islam muncul pada saat itu. Daulah Abbasiyah sangat berjasa dalam memberikan kontribusi peradaban dan keilmuan yang terus menginspirasi tokoh- tokoh ilmuwan muslim dan bahkan sampai ilmuwan barat dari zaman klasik sampai zaman modern. Hampir tiga abad lamanya, banyak di antara peninggalan Daulah Abbasiyah menjadi saksi bisu kejayaan Islam di Timur Tengah, Asia bahkan sampai Eropa.

Daulah Abbasiyah berkuasa selama hampir enam abad (132-656 H/750-1258 M), didirikan oleh Abul Abbas As Saffah dibantu oleh Abu Muslim Al Khurasani, seorang panglima Muslim yang berasal dari Khurasan, Persia dan Abu Ja’far Al Manshur (754- 775 M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan Daulah Abbasiyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Daulah ini adalah keturunan Abbas paman Nabi Saw.

 

Pada mulanya, Daulah Abbasiyah menjadikan Al-Anbar (Al-Hasyimiyah) sebagai pusat pemerintahan pada masa-masa permulaan, setelah beberapa lama ibukota dipindahkan ke Baghdad dan dijadikan ibu kota sekaligus sebagai pusat kegiatan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pada masa khalifah Al-Mahdi, wilayah Islam sangat luas, meliputi wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Daulah Umayyah, Jazirah Arab, Afrika dan sebagain wilayah Asia sampai perbatasan China sebelah barat.

 

B.     Khalifah-khalifah Daulah Abbasiyah

Pemerintahan Daulah Abbasiyah terbagi menjadi lima periode. Dalam setiap periode terjadi perubahan pemegang kekuasaan, sistem pemerintahan dan kebijaksanaan militer. Selama kurang lebih lima setengah abad, pemerintahan Daulah Abbasiyah dipimpin oleh 37 orang khalifah. Berikut ini adalah para khalifah yang memberikan peranan penting dalam perjalanan panjang Daulah AbbasiyahAbul Abbas As-Saffah (750-754 M)

Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, merupakan khalifah pertama pemerintahan Daulah Abbasiyah. memiliki garis nasab yang menisbatkan dirinya kepada Hasyim, buyut Nabi Muhammad Saw. As-Saffah merupakan Khalifah pertama pemerintahan Daulah Abbasiyah.

Kemenangan yang didapatkan atas Daulah Umayyah, menjadikan Daulah Abbasiyah secara otomatis menggantikan pemerintahan sebelumnya. Para pendukung Daulah Abbasiyah diwakili dalam pemerintahan baru. Orang-orang Yahudi, Kristen Nestorian, dan Persia diwakili secara baik dalam pemerintahan Abu al-Abbas dalam meneruskan administrasi pemerintahan Daulah Abbasiyah. Dalam masa pemerintahan As-Saffah juga didirikan pabrik kertas pertama di Samarkand.

Abu al-Abbas adalah seorang revolusioner yang bisa menaungi kaum non- Muslim dan non-Arab. Sangat berbeda dengan Daulah Umayyah yang menolak pasukan dari 2 golongan itu. Pada masa pemerintahannya, saat pasukan Abbasiyah menguasai Khurasan dan Irak, dia keluar dari persembunyiannya dan dibaiat sebagai Khalifah pada tahun 132 H/ 749 M. Setelah itu dia mengalahkan Marwan bin Muhammad dan mengakhiri pemerintahan Daulah Umayyah pada tahun yang sama. Abul Abbas Daulah wafat pada tahun 136 H/753 M dalam usia yang masih sangat muda.


Tolong klick absen di bawah ini

Absensi Kelas XI MA


SKI IX MTs

Ahad. 25 Juli 2021

Assalamu'alaikum wr wb

Selamat pagi anak anak semoga hari ini semua dalam keadaan sehat wal afiat

Materi daring hari ini tentang masuknya Islam ke Indonesia 

Buka LKS kalian semua Bab I lalu baca kemudian kerjakan uji kompetensi 1/B  no1-5 hasil kerjaan kalian foto kirim ke WA ke 0895621136626

Selamat mengerjakan


S

Soal Tryout UAMNUBK MA

 soal aqidah  Soal Try out Aqidah Akhlak UAMNUBK MA