Assalamualaikum Wr Wb
Sabtu, 17 Juli 2021
Munculnya aliran ilmu kalam
A.
Sejarah
Ilmu Kalam
1. Aqidah Islam Pada Masa Nabi
Ketika Nabi Muhammad Saw. masih hidup, umat Islam masih bersatu-padu,
belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan pemahaman terhadap
suatu persoalan, maka para sahabat langsung berkonsultasi kepada Nabi. Dengan
petunjuk Nabi tersebut, maka segala persoalan dapat diselesaikan dan para
sahabat mematuhinya.
Semangat
persatuan sangat dijaga oleh para sahabat, karena selalu berpegang
kepada firman Al: “Dan taatilah kamu sekalian kepada Allah
dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, karena semua itu akan
menyebabkan kalian gagal”. (QS. Al-Anfâl [8]: 46)
Para sahabat dilarang oleh Rasulullah Saw. memperdebatkan sesuatu
yang dapat memicu perpecahan, misalnya tentang qadar. Sehingga pada masa ini, corak aqidah bersifat monopolitik, yaitu hanya ada satu bentuk
ajaran tanpa perbedaan dan persanggahan dari para sahabat. Para sahabat yang
mendatangi Nabi bukan untuk memperdebatkan ajaran yang dibawanya, tetapi
menanyakan persoalan-persoalan yang belum mereka pahami.
Embrio perpecahan baru muncul setelah Nabi Muhammad Saw. wafat.
Mereka berselisih tentang siapa yang paling berhak untuk menggantikan
kepemimpinan umat
Islam
setelah Nabi. Kaum Anshor yang dipimpin Sa’ad bin Ubadah berembuk di Tsaqifah bani Sa’idah untuk membicarakan
penggantian kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. yang kemudian menyusul hadir Abu
Bakar ash-Ṣiddiq, Umar bin Khaṭab dan Abu Ubaidah bin Jarrah dari kalangan
Muhajirin. Pada akhirnya dicapailah kesepakatan untuk mengangkat Abu Bakar
ash-Ṣiddiq sebagai khalifah.
Pada masa Khulafa
ar-Rasyidin, khususnya pada masa pemerintahan Abu Bakar (11-13 H), dan Umar
bin Khattab (13-23 H) persatuan umat Islam masih bisa dipertahankan, biarpun
pada awal masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Ṣiddiq sempat muncul beberapa nabi
palsu dan keengganan sebagian umat Islam membayar zakat, namun semua
permasalahan tersebut dapat diatasi oleh Abu Bakar ash-Ṣiddiq.
Benih-benih perpecahan mulai muncul pada akhir masa pemerintahan
Utsman bin Affan, yaitu ketika Khalifah
Utsman bin Affan (23-35 H) melakukan reformasi di bidang administratur
pemerintahan. Kebijakan yang diambil Khalifah Utsman tersebut berdampak kepada
situasi politik yang tidak stabil.
Situasi politik yang tidak stabil pada masa pemerintahan Khalifah
Utsman bin Affan mencapai puncaknya dengan terbunuhnya khalifah ketiga
tersebut. Peristiwa yang menyedihkan dalam sejarah Islam ini dikenal dengan
istilah al-fitnah al-kubra (fitnah
besar). Peristiwa ini dianggap sebagai pangkal munculnya firqah-firqah dalam Islam.
Intrik politik tidak menjadi reda dengan meninggalnya Utsman bin
Affan. Bahkan pertikaian semakin membesar dengan terjadinya perang Jamal (pasukan khalifah Ali bin Abi
Ṭālib melawan pasukan ‘Aisyah) dan perang Ṣiffin (pasukan khalifah Ali bin Abi
Ṭālib melawan pasukan Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān). Perang Jamal dapat
diselesaikan Khalifah Ali bin Abi Ṭālib dengan baik. Namun upaya damai yang
ditempuh untuk mengakhiri perang Ṣiffin melalui upaya perundingan/ tahkīm justru membuat umat Islam
terpecah menjadi beberapa golongan. Kelompok Ali bin Abi Ṭālib terpecah menjadi dua golongan. Pertama, golongan yang tetap setia
kepada Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang menjadi embrio kelompok Syi’ah. Kedua, golongan yang memisahkan
diri dari pasukan Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang kemudian dikenal dengan firqah Khawārij. Di luar Syi’ah dan
Khawārij, ada golongan pendukung Mu’awiyah bin Abu Ṣufyān. Pada masa ini, tema
utama perdebatan para mutakallimīn adalah
tentang hukum orang mukmin yang melakukan dosa
besar.
Pada masa ini, perdebatan di bidang aqidah sudah sangat tajam.
Kondisi ini terjadi karena kedaulatan Islam sudah mulai kokoh, sehingga umat
Islam semakin leluasa untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang sebelumnya
tidak disentuh. Masuknya pemeluk Islam yang berasal dari berbagai daerah yang
masih membawa alam pikiran dari keyakinan sebelum
memeluk Islam juga menjadi faktor
perkembangan
pemikiran kalam. Umat Islam mulai tertarik untuk mendiskusikan masalah qadar, begitu juga masalah istiṭa’ah.
Corak pemerintahan yang represif dari beberapa khalifah Bani
Umayyah menyebabkan sebagian umat Islam bersikap apatis. Mereka beranggapan
bahwa apa yang selama ini dialami oleh umat Islam pada hakikatnya sudah menjadi
suratan taqdir. Corak pemikiran yang
demikian ini sangat menguntungkan pihak pemerintahan. Maka paham ini
dimanfaatkan pemerintah untuk melegitimasi segala kebijakannya. Tokoh yang
memunculkan pemikiran ini adalah Jahm bin Shafwan. Inilah yang kemudian dikenal
dengan paham Jabariyah.
Pada akhirnya ada reaksi dari sebagian umat Islam yang
menginginkan adanya perubahan. Mereka menandingi paham Jabariyah dengan memunculkan
konsep teologi baru. Motor penggerak paham ini misalnya: Ma’bad
al-Juhani, Ghailan ad- Dimasyqi, dan Ja’ad bin Dirham. Mereka inilah tokoh
Qadariyah yang pertama.
Adapun sikap para sahabat yang masih hidup pada masa itu,
misalnya: Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abbas, dan Abu
Hurairah beserta sahabat lain, tidak mau terlibat dalam perdebatan tersebut dan
bahkan menolaknya.
Pada masa Daulah Umayyah ini juga muncul pemikir yang cerdas yaitu
Hasan al-Baṣri yang kemudian dijadikan rujukan oleh mayoritas Umat Islam dengan
pendapatnya bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dipandangnya sebagai
orang fasik, tidak keluar dari golongan mu’min.
Pada masa ini, hubungan antara bangsa Arab dengan bangsa Ajam
mencapai puncaknya. Komunikasi yang intens ini melahirkan corak pemikiran yang
baru di dunia Islam. Gerakan
penerjemahan filsafat Yunani dan Persia gencar dilakukan, sehingga terjadi
transfer ilmu pengetahuan yang berasal dari luar Islam. Corak pemikiran baru
ini kemudian dikembangkan oleh para pemikir Islam dalam disiplin ilmu yang
dikenal dengan Ilmu kalam.
Para mutakallimin mulai menulis karya pemikiran mereka dalam
bentuk kitab- kitab yang sistematis. Misalnya Abu Hanifah menulis kitab al-Alim wa al- Muta’alim dan kitab al-Fiqhu al-Akbar karya Imam asy-Syafi’i
untuk mempertahankan ’aqidah Ahlus Sunnah.
Antusiasme para pemikir Ilmu kalam semakin berkembang pesat pada
masa pemerintahan al-Ma’mun. Ilmu Kalam menjadi disiplin ilmu yang mandiri yang
memisahkan diri al-fiqhu fi-ilmi (ilmu
hukum), yang sebelumnya masih termasuk dalam dalam al-Fiqhu al-Akbar.
Pada masa pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq,
aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai faham resmi kekhalifahan Bani Abasiyah,
sehingga para ulama yang berpengaruh diuji aqidahnya, yang dalam sejarah
dikenal dengan mihnah.
Para
ulama yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah dalam hal kemakhlukan al-Qur’an maka
akan dijatuhi hukuman bahkan dijebloskan ke dalam penjara.
Tindakan al-Ma’mun yang menggunakan tangan besi tersebut berdampak
kepada hilangnya simpatik umat Islam terhadap Mu’tazilah, dan pada akhirnya
dijauhi oleh masyarakat. Dalam keadaan yang demikian itu muncullah Abu Hasan
al-Asy’ari yang merupakan murid utama dari al-Jubbai al-Mu’tazili mengeluarkan
pemikiran garis tengah/wasathiyah dengan menggunakan dalil-dalil naqli dan aqli
untuk menopang argumentasi aqidahnya. Dan bersamaan itu. muncul tokoh Abu
Mansur al-Maturidi yang mempunyai corak pemikiran yang sama dengan Abu Hasan
al-Asy’ari
Faham aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu
Mansur al-Maturidi dapat tersebar luas ke berbagai daerah karena corak pemikirannya
yang wasathiyah dan dikembangkan oleh murid-muridnya. Di antara Ulama yang
mengembangkan pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari adalah Abu Bakar al-Baqillani, Abu
Ishaq al-Isfarayini, Imamul Haramain al-Juwaini, dan al-Ghazali.
Pada masa ini, paham Asy’ariyah dan Maturidiyah mengalami
perkembangan yang sangat pesat sehingga menjadi paham mayoritas umat Islam.
Corak pemikiran yang wasaṭiyah yang
mudah dipahami, dan mampu mengkolaborasikan antara dalil naqli/nash dan
pendekatan akal/filsafat menjadikan aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi
aliran yang banyak diikuti oleh umat Islam. Aliran ini kemudian dikenal dengan
sebutan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan
menjadi paham mayoritas umat Islam.
Pada permulaan abad ke-8 H, muncul Taqiyyudin Ibnu Taimiyah di
Damaskus yang berusaha membongkar beberapa pemikiran Asy’ariyah yang
dianggapnya tidak murni bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadiś. Pemikiran Ibnu Taimiyah ini kemudian dikenal dengan gerakan Salafi. Pada perkembangan selanjutnya
muncul pemikir- pemikir Islam seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Jamaluddin
al-Afghani, Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, dan Muhammad bin Abdul Wahab.
Ali bin Abi Ṭālib menerima estafet kepemimpinan dalam situasi yang
sulit. Peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan menjadi beban yang sangat berat
untuk diselesaikan. Mu’awiyah yang merasa representasi keluarga Utsman bin
Affan mengajukan tuntutan agar Ali bin Abi Ṭālib memprioritaskan pengusutan
pembunuhan Utsman bin Affan. Sebenarnya Ali bin Abi Ṭālib sudah
bersungguh-sungguh berupaya membongkar kasus pembunuhan Utsman tersebut, tetapi
belum berhasil. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān tidak mau baiat kepada Ali bin Abi Ṭālib dan secara terang-terangan menolak kekhalifahannya.
Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, yang saat itu menjabat gubernur. di Syam menyusun kekuatan untuk melawan kekhalifahan
Ali bin Abi Ṭālib. Pada akhirnya bertempurlah dua kekuatan pasukan di Ṣiffin pada bulan Ṣafar 37 H/657 M.
Dalam pertempuran di Ṣiffin,
pasukan Ali bin Abi Ṭālib hampir mencapai kemenangan. ‘Amr bin ‘Ash dari pihak
Mu’awiyah yang mengamati pasukannya
semakin terpojok dan menuju kepada kekalahan maka mengajukan usul supaya
diadakan perundingan. Usulan tersebut pada awalnya diragukan ketulusannya oleh
Ali bin Abi Ṭālib. Namun pada akhirnya Ali bin Abi Ṭālib menerima ajakan damai
tersebut setelah didesak oleh sebagian pasukannya.
Daumatul Jandal adalah lokasi yang disepakati untuk dijadikan
tempat perundingan. Peristiwa perundingan antara pihak Ali bin Abi Ṭālib dan
pihak Mu’awiyah inilah kemudian dikenal dengan sebutan tahkīm/arbitrase. Masing-masing delegasi berjumlah 400 orang
(sebagian riyawat mengatakan 100 orang). Delegasi Ali bin Abi Ṭālib dipimpin
Abu Musa Al-Asy’ari, delegasi Mu’awiyah dipimpin ‘Amr bin ‘Ash. Dalam dialog
antara delegasi Ali bin Abi Ṭālib dan delegasi Mu’awiyah, dicapailah suatu
kesepakatan, bahwa untuk meredakan pertikaian maka Ali bin Abi Ṭālib dan
Mu’awiyah harus diturunkan dari jabatannya.
‘Amr bin ‘Ash meminta kepada Abu Musa al-Asy’ari untuk
menyampaikan hasil kesepakatan lebih dulu baru kemudian dirinya. Alasan yang
disampaikan oleh ‘Amr bin ‘Ash adalah
untuk menghormati Abu Musa al-Asy’ari karena lebih dulu masuk Islam dan usianyapun lebih tua. ‘Amr bin ‘Ash yang
mempersilakan lebih dahulu kepada Abu Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil
musyawarah tersebut, ternyata hanyalah sebuah strategi untuk memenangkan
diplomasi, yang tidak diantisipasi oleh Abu Musa al- Asy’ari. Lalu Abu Musa
menyampaikan hasil perundingan di Daumatal Jandal tersebut tanpa mempunyai
kecurigaan apapun kepada ‘Amr bin ‘Ash.
Sebelum Abu Musa al-Asy’ari menyampaikan pidatonya, Ibnu Abbas
yang merupakan salah satu delegasi dari pihak Ali bin Abi Ṭālib, mencoba
menasehati Abu Musa al-Asy’ari dengan mengatakan, “’Amr bin ’Ash telah
menipumu, jangan bersedia menyampaikan hasil kesepakatan sebelum ‘Amr bin ‘Ash
menyampaikan di depan seluruh delegasi!” Namun Abu Musa al-Asy’ari menolak
permintaan Ibnu Abbas. Dan berpidatolah Abu Musa al-Asy’ari: “Kami berdua
mencapai suatu kesepakatan, dan berdoa semoga Allah menjadikannya sebagai
kesepakatan yang mendamaikan umat”.
Lalu
di depan seluruh delegasi yang berjumlah sekitar 800 orang tersebut Abu Musa
al-Asy’ari melanjutkan pidatonya: “Kami
berdua telah mencapai kesepakatan, yang kami nilai sebagai kesepakatan yang
terbaik untuk umat, yaitu masing-masing dari kami berdua lebih dahulu akan
mencopot Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah dari jabatannya. Setelah itu,
menyerahkan kepada umat Islam untuk memilih khalifah yang mereka sukai. Dengan
ini, saya menyatakan telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib sebagai khalifah”.
Dan
seperti yang diduga Ibnu Abbas, ketika ‘Amr bin ‘Ash berbicara di depan semua
delegasi, dia berkata, “Kalian telah
mendengarkan sendiri, Abu Musa al-Asy’ari
telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib , dan saya sendiri juga ikut
mencopotnya seperti yang dilakukan Abu Musa al-Asy’ari. Dengan demikian, dan
mulai saat ini juga, saya nyatakan bahwa Mu’awiyah adalah khalifah, pemimpin
umat. Mu’awiyah adalah pelanjut kekuasaan Utsman bin Affan dan lebih berhak menggantikannya”.
Mendengar
pernyataan ‘Amr bin ‘Ash tersebut, Ibnu Abbas langsung membentak Abu Musa
al-Asy’ari, yang menjawab “Saya mau
bilang apa lagi, tidak ada yang bisa saya lakukan, ‘Amr bin ‘Ash telah
menipuku", dan kemudian mulai mencaci dengan mengatakan, “Wahai ‘Amr bin ‘Ash, celaka kamu, kamu
telah menipu dan berbuat jahat”.
Bisa dibayangkan bagaimana kacaunya dan gaduhnya suasana di
Daumatul Jandal pada saat itu. Seluruh pendukung Ali bin Abi Ṭālib tentu sangat
kecewa. Sebaliknya, kubu Mu’awiyah merasa senang dan bersuka ria. Setelah
kejadian aneh dan kacau itu, Abu Musa al-Asy’ari meninggalkan kota Daumatul
Jandal menuju Makkah. Sementara ‘Amr bin ‘Ash dan anggota delegasinya
meninggalkan Daumatul Jandal untuk menemui dan memberitahu Mu’awiyah tentang
hasil tahkīm dan sekaligus mengucapkan selamat kepada
Mu’awiyah sebagai khalifah. Dan inilah awal kekuasaan Dinasti Umayyah di
Damaskus. Sementara itu Ibnu Abbas menemui Ali bin Abi Ṭālib untuk memberitahu hasil
pertemuan tahkīm.
Dampak dari peristiwa tahkīm
tersebut, maka umat Islam terpecah menjadi tiga faksi, yaitu:
1. Kelompok yang
tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib, yang kemudian menjadi embrio kelompok Syi’ah.
2. Pecahan kelompok
Ali bin Abi Ṭālib, yang kemudian dikenal
dengan sebutan
Khawārij.
3.
Kelompok yang mendukung Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān.
Pada awalnya, aliran Khawārij hanya memperdebatkan persoalan
politik, namun kemudian menjalar ke persoalan teologi/akidah. Misalnya sikap
mereka terhadap Utsman, Ali bin Abi
Ṭālib dan Mu’awiyah yang dinilainya sebagai kafir karena dianggap
mencampuradukkan antara yang benar (haq)
dengan yang palsu (bāṭil). Karena itu
mereka merencanakan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib, Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān,
dan ‘Amr bin ‘Ash .
Rencana pembunuhan tersebut dirancang dengan matang. Ibnu Muljam ditugaskan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib di Kufah. Hajjaj bin Abdullah ditugaskan untuk membunuh Mu’awiyah di Damaskus. ‘Amr bin Bakar ditugaskan untuk membunuh ‘Amr bin ‘Ash di Mesir. Namun pada akhirnya yang berhasil dibunuh hanyalah Ali bin Abi Ṭālib. Sedangkan Mu’awiyah hanya mengalami luka-luka, dan ‘Amr bin ‘Ash selamat sepenuhnya, karena tidak ke Masjid, dan hanya berhasil membunuh Kharijah yang dikira ‘Amr bin ‘Ash kerena kemiripan rupanya.
klick Uh di bawah ini
Sabtu, 17 Juli 2021
CERMINAN DAN NILAI MULIA AL-ASMĀ` AL-ḤUSNA
Berbagai perilaku dapat kita lakukan sebagai
cerminan dari al-Asmā` al-Ḥusna. Dengan al-Asmā` al-Ḥusna kita mengusahakan kebaikan sebagai cerminan
atas-Nya. Al- Asmā` al-Ḥusna merupakan
gabungan dari dua kata yaitu al-Asma` berarti
nama-nama, merupakan jama’ taksīr dari
kata ismun berarti nama dan al-Ḥusna berarti paling baik, merupakan wazan mubālaghah dari kata ḥusnun berarti
baik. Dengan demikian pengertian al-
Asmā` al-Ḥusna adalah nama-nama yang paling baik yang Allah
Swt. perkenalkan melalui al- āyāt
al-qauliyyah-Nya
Pada pembahasan bab pertama ini, kita akan
mendalami al-Afuww, al-Razzāq, al- Malik,
al-Hasīb, al-Hādi, al-Khālik dan al-Hakīm
beserta cerminan perilaku yang bisa diambil dari-Nya.
A.
Maha Pemaaf (Al-‘Afuww)
1.
Pengertian Al-‘Afuww
Nama al-‘Afuww merupakan nama ke-83 dari 99 al-Asmā` al-Ḥusnā. Kata al- ‘Afuww,
terambil dari akar kata yang terdiri dari huruf ‘ain, fa`, dan wauw.
Maknanya yaitu meninggalkan sesuatu dan memintanya. Dari sini lahir kata ‘afwu yang berarti meninggalkan sanksi
terhadap yang bersalah (memaafkan). Dalam beberapa kamus kata ‘afwu berarti menghapus, membinasakan
dan mencabut akar sesuatu.
Kata al-‘Afuww berarti Allah Maha memafkan kesalahan hambanya. Pemaafan
Allah tidak hanya tertuju pada mereka yang bersalah secara tidak sengaja atau
melakukan kesalahan yang tidak diketahui, melainkan pemaafan secara universal
diberikan kepada semua hamba-Nya bahkan sebelum mereka meminta maaf. Allah
Swt.
berfirman Sesungguhnya orang-orang yang
berpaling di antara kamu ketika terjadi
pertemuan
(pertempuran) antara dua pasukan itu, sesungguhnya mereka digelincirkan oleh
setan, disebabkan sebagian kesalahan (dosa) yang telah mereka perbuat (pada
masa lampau), tetapi Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sungguh, Allah
maha Pengampun, Maha Penyantun” (QS. Ali
‘Imrān [3]: 155)
Dalam al-Qur`an kata ‘afwu ditemukan ada 35 kali dengan
berbagai bentuk dan makna. Dan kata ‘afwu
ditemukan tiga kali yang merujuk kepada Allah.
2.Teladan dari
nama baik Al-‘Afuww
B.
Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzāq)
1.
Pengertian Ar-Razzāq
Nama ar-Razzāq
merupakan nama ke-18 dari 99 al-Asmā`
al-Ḥusnā. Kata Ar-
Razzāq terambil dari akar kata ra`,
za`, dan qaf, berarti rezeki atau
penghidupan. Dalam KBBI, rezeki berarti sesuatu yang dipakai untuk memelihara
kehidupan, dapat berupa makanan, nafkah, dan hal-hal lain
Imam Ghazali
menjelaskan kata ar-Razzāq adalah Dia
yang menciptakan rezeki dan menciptakan yang memberi rezeki, serta Dia pula
yang mengantarnya kepada mereka dan menciptakan sebab-sebab sehingga mereka
dapat menikmatinya.
Dalam al-Qur`an, ayat-ayat yang
menggunakan akar kata razaqa banyak ditemukan.
Akan tetapi ayat yang mengandung kata ar-Razzāq
hanya ditemukan pada Surah ad-Dzāriyāt [51]: 58:
“Sesungguhnya
Allah adalah Ar-Razzāq (Maha Pemberi Rezeki) yang memiliki kekuatan yang
kukuh”. (QS. ad-Dzāriyāt [51]: 58)
2.
Teladan dari sifat Ar-Razzāq
Allah menjamin rezeki makhluknya
dengan menjadikan bumi ini sebagai bahagian dari rezeki-Nya. Allah menjadikan
bumi ini kaya akan sumber daya alam yang dapat dikelola oleh manusia. Oleh
karena itu, kita harus jeli melihat peluang rezeki dalam bumi yang kaya ini.
Agar jeli melihat peluang ini, kita harus melewati tiga syarat yaitu: 1) Berusaha
dengan maksimal dengan cara yang baik;
2) Yakin bahwa keberhasilan akan
diraih dengan usaha maksimal; 3) Memasrahkan diri atas hasil apapun yang telah
didapatkan.
ALLAH maha Penguasa (Al-Malik)
3.
Pengertian Al-Malik
Nama al-Malik merupakan nama ke-18 dari 99 al-Asmā` al-Ḥusnā. Kata al- Malik secara
umum diartikan raja atau penguasa. Kata al-Malik
terdiri dari huruf mim, lam, dan kaf yang rangkaiannya mengandung arti
kekuatan dan kesahihan. Imam al-Ghazali menjelaskan arti al-Malik ialah Dia yang tidak butuh pada sesuatu dan Dia adalah
yang dibutuhkan. Dia adalah Penguasa dan Pemilik secara mutlak segala hal yang
ada. Hasilnya, al-Malik memiliki
kuasa atas pengendalian dan pemeliharaan kekuasaan-Nya.
Dalam al-Qur
an, kata al-Malik terulang sebanyak
lima kali. Dan dua
diantaranya
dirangkaikan dengan kata ḥaq
dalam arti
pasti dan sempurna yakni pada Surah Thāhā [20]: 114 dan Surah al-Mu`minūn [23]:
116. Allah berfirman:
“Maka Maha
Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa
membaca al-Qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan
Katakanlah: "Ya Tuhanku,
tambahkanlah kepadaku ilmupengetahuan." (QS. Thāhā [20]: 114)
4.
Teladan dari nama baik Al-Malik
Selain meminta izin kepada Allah,
manusia diminta bertanggung jawab atas segala hal yang mereka lakukan
lebih-lebih kepada orang yang dianugerahi kerajaan-Nya (dunia).
Raja (penerima amanat) di dunia
pun dituntut untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan di dunia dengan
sebaik-baiknya. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa raja yang hakiki yaitu, 1)
Kerajaannya berupa kalbu dan wadah kalbunya, 2) Bala tentaranya ialah syahwat,
amarah, dan nafsunya, 3) Rakyatnya adalah lidah, mata, tangan, dan seluruh
anggota badannya.
5.
Pengertian Al-Ḥasīb
Nama al-Ḥasīb merupakan nama ke-41 dari 99 al-Asmā` al-Ḥusnā. Kata al- Ḥasīb
berakar kata
dari huruf ḥa`,
sin, dan ba` mempunyai arti menghitung dan
mencukupkan. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa al-Ḥasīb merupakan Dia yang mencukupi
siapa yang mengandalkannya. Sifat ini tidak disandang kecuali Allah sendiri,
karena Allah saja lah yang dapat mencukupi dan diandalkan oleh semua makhluk.
6.
Teladan dari nama baik Al-Ḥasīb
Kamis 15 Juli 2021
PERADABAN ISLAM
PADA MASA DAULAH ABBASIYAH
Kebangkitan Daulah Abbasiyah dimulai dengan
gerakan-gerakan perlawanan terhadap kekuasaan Daulah Umayyah di Andalusia pada
masa kepemimpinan Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pada masa Umayah, proses
Arabisasi sangat kental dalam tampuk kepemimpinan, kurang melibatkan kaum Mawali/Azam (non Arab) dan memberikan
denda kepada bangsa-bangsa yang dikuasai serta harus adanya jizyah bagi para muallaf, serta tidak melibatkan kaum Syiah, Kahawarij dalam pemerintahannya.
Gerakan-gerakan perlawanan terhadap Daulah Umayyah menemukan momentumnya ketika
para tokoh pemrakarsa Daulah Abbasiyah di antaranya Muhammad bin Ali,
menjadikan kota Kuffah sebagai pusat kegiatan rintisan kekuasaan yang baru.
Gerakan Muhammad bin Ali mendapat dukungan dari kelompok
Mawali yang selalu ditempatkan sebagai masyarakat strata dua. Selain itu, juga
dukungan kuat dari kelompok Syi’ah yang sejak dari awal tidak berpihak kepada
Daulah Umayyah. Kepemimpinan Daulah Umayyah berakhir pada tahun 132 H (750 M)
dengan wafatnya pemimpin terakhir yaitu Khalifah Marwan bin Muhammad di Fustat,
Mesir pada 132 H/705 M dan dengan demikian secara de facto berdirilah kekuasaan Daulah Abbas atau Kekhalifahan
Abbasiyah.
Daulah Abbasiyah merupakan salah satu pilar kejayaan
umat Islam pada masa klasik. Pada zamannya, tidak ada bangsa yang menandingi
gemerlapnya peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa
itu, sehingga bisa dikatakan bahwa zaman keemasan Islam muncul pada saat itu.
Daulah Abbasiyah sangat berjasa dalam memberikan kontribusi peradaban dan
keilmuan yang terus menginspirasi tokoh- tokoh ilmuwan muslim dan bahkan sampai
ilmuwan barat dari zaman klasik sampai zaman modern. Hampir tiga abad lamanya,
banyak di antara peninggalan Daulah Abbasiyah menjadi saksi bisu kejayaan Islam
di Timur Tengah, Asia bahkan sampai Eropa.
Daulah Abbasiyah berkuasa selama hampir enam abad
(132-656 H/750-1258 M), didirikan oleh Abul Abbas As Saffah dibantu oleh Abu
Muslim Al Khurasani, seorang panglima Muslim yang berasal dari Khurasan, Persia
dan Abu Ja’far Al Manshur (754- 775 M) yang banyak berjasa dalam membangun
pemerintahan Daulah Abbasiyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri
dan penguasa Daulah ini adalah keturunan Abbas paman Nabi Saw.
Pada mulanya, Daulah Abbasiyah menjadikan Al-Anbar
(Al-Hasyimiyah) sebagai pusat pemerintahan pada masa-masa permulaan, setelah
beberapa lama ibukota dipindahkan ke Baghdad dan dijadikan ibu kota sekaligus
sebagai pusat kegiatan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pada masa khalifah
Al-Mahdi, wilayah Islam sangat luas, meliputi wilayah yang sebelumnya dikuasai
oleh Daulah Umayyah, Jazirah Arab, Afrika dan sebagain wilayah Asia sampai
perbatasan China sebelah barat.
Pemerintahan Daulah Abbasiyah terbagi menjadi lima
periode. Dalam setiap periode terjadi perubahan pemegang kekuasaan, sistem
pemerintahan dan kebijaksanaan militer. Selama kurang lebih lima setengah abad,
pemerintahan Daulah Abbasiyah dipimpin oleh 37 orang khalifah. Berikut ini
adalah para khalifah yang memberikan peranan penting dalam perjalanan panjang
Daulah AbbasiyahAbul Abbas As-Saffah (750-754 M)
Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas,
merupakan khalifah pertama pemerintahan Daulah Abbasiyah. memiliki garis nasab
yang menisbatkan dirinya kepada Hasyim, buyut Nabi Muhammad Saw. As-Saffah
merupakan Khalifah pertama pemerintahan Daulah
Abbasiyah.
Kemenangan yang didapatkan atas Daulah Umayyah,
menjadikan Daulah Abbasiyah secara otomatis menggantikan pemerintahan
sebelumnya. Para pendukung Daulah Abbasiyah diwakili dalam pemerintahan baru.
Orang-orang Yahudi, Kristen Nestorian, dan Persia diwakili secara baik dalam
pemerintahan Abu al-Abbas dalam meneruskan administrasi pemerintahan Daulah
Abbasiyah. Dalam masa pemerintahan As-Saffah juga didirikan pabrik kertas
pertama di Samarkand.
Abu al-Abbas adalah seorang revolusioner yang bisa
menaungi kaum non- Muslim dan non-Arab. Sangat berbeda dengan Daulah Umayyah
yang menolak pasukan dari 2 golongan itu. Pada masa pemerintahannya, saat
pasukan Abbasiyah menguasai Khurasan dan Irak, dia keluar dari persembunyiannya
dan dibaiat sebagai Khalifah pada tahun 132 H/ 749 M. Setelah itu dia mengalahkan
Marwan bin Muhammad dan mengakhiri pemerintahan Daulah Umayyah pada tahun yang
sama. Abul Abbas Daulah wafat pada tahun 136 H/753 M dalam usia yang masih
sangat muda.
Tolong klick absen di bawah ini
Ahad. 25 Juli 2021
Assalamu'alaikum wr wb
Selamat pagi anak anak semoga hari ini semua dalam keadaan sehat wal afiat
Materi daring hari ini tentang masuknya Islam ke Indonesia
Buka LKS kalian semua Bab I lalu baca kemudian kerjakan uji kompetensi 1/B no1-5 hasil kerjaan kalian foto kirim ke WA ke 0895621136626
Selamat mengerjakan
S
soal aqidah Soal Try out Aqidah Akhlak UAMNUBK MA