Assalamualaikum Wr Wb
Pada pertemuan daring hari ini adalah mengulang materi awal yang sudah kita pelajari .
Adapun tugas hari ini ujicoba UTS
Assalamualaikum Wr Wb
Pada pertemuan daring hari ini adalah mengulang materi awal yang sudah kita pelajari .
Adapun tugas hari ini ujicoba UTS
Kamis, 1 Oktober 2020
Assalamualaikum Wr wb. Selamat pagi semoga hari ini semua d beri kesehatan Tugas kelas XI MA hari ini
- Buka LKS SKI kemudian baca Bab III
- kemudian isi Absensi kehadiran
Selamat Membaca karna PTS sudah dekat tanggal 5 Oktober 2020
PROSES
PERKEMBANGAN ILMU ENGETAHUAN
MASA BANI ABASIYAH
“Abasiyah dalam sejarah di kenal sebagai daulah yang mampuh meciptakan peradaban yang begitu pesat dan berkualitas. Fakta sejarah membuktikn bahwa pada masa itu Peradaban ilmu tumbuh dengn pesat, orang yang belajar dan mengajar sama-sama di fasilitasi oleh pemerintah, mereka di bangun tempat –tempat istirahat didalam perpustakaan-perpustakaan, mereka yang mengajar dan belajar sama-sama dibayar oleh khalifah. Suasana kelimuan semacam inilah yang menyebabkan ilmu tumbuh dan berkembang dengan cepat dan pesat”
Suasana tumbuhnya peradaban di Abasiyah terjadi setelah perluasan wilayah secara besar besaran. Faktor yang paling dominan mendorong suasana itu adalah kebijakan dari Khalifah Abu Ja’far, bahwa yang menjadi khalifah
haru orang yang mencintai dan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Suasana keimulan
memang di ciptakan oleh khalifah dengan menyediakan segala fasilitas
penunjang, lembaga pendidikan dan
pepustakaan di bangun, tempat - tempat istirahat dan mukim di sediakan oleh siapa sajayang
mau belajar ilmu pengetahuan. Ulama dari
berbagai disiplin ilmu di datangkan untuk mengajari orang –orang
islam yang belajar.
Kegiatan menulis buku berjalan
dengan pesat, karena pemerintah mewajibkan belajar sambil menuliskan
ilmu dalam kitab. Dalam sejarah kegiatan menulis ilmu itu berjalan menurut 3
tingkat, yaitu ;
Tingkat
pertama, mencatat ide-ide atau
prcakapan dalam satu
halaman kertas diuliskan
rangkap dua, asli dan
salinan
Tingkat
kedua, merupakan pembukuan ide-ide serupa
hadis –hadis dalam satu buku, hokum-hukum fiqih di satu
buku, cerita cerita sejarah
di satu
buku dan seterusnya
Tingkat
tiga, tingkat penyusunan yang lebih
halus dan paling sempurnah. Segala yang
Sudah di catat, diatur dan
disusun dalam bagian bab-bab
tertentu serta berbed satu
Sama
yang lainnya. Tingkat penyusunan
peradaban ilmu demikian berlangsung pada bani
Abasiyah fase pertama masa kekuasaan 9 khalifah
pertama Abasiyah. Kalifah-khalifah
seperti Al Mansur, Harun al
Rasyid dan Al Makmum adalah khalifah-khalifah yang paling
disiplin dalam suasana tersebut.
B.Bentuk Peradaban Hasil Riset
Dari Para Ahli Dan Tokoh-Tokohnya.
Dari hasil ijtihad dan riset para ahli ilmu
pengetahuan dan ulama atau cendekiawan muslim, berhasil menemukan berbagai
bidang ilmu pengetahuan, antara lain adalah :
1.
Filsafat
a.
Al-Kindi
(194-260 H = 809 – 873 M) buku karanganya sebanyak 236 judul.
b.
Al-Farabi,
karyanya sebanyak 12 buah
c.
.Ibnu Bajah (beliau
wafat tahun 523 H)
d.
Ibnu Thufail
(wafat tahun 581 H)
e.
Ibnu Shina
(370 – 428 H) disamping seorang filosof beliu juga seorang dokter, kerangannya
yang terkenal adalah Shafa yang terdiri
dari 18 jilid, Najat, Qanun, Sadidiya terdiri dari 5 jilid, Danes Nemah, Najmul
Hikmah terdiri dari 10 jilid, Al-Qanun Fiat Thib (membahas tentang ilmu
kedokteran yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin)
f.
Al-Ghazali
(450 – 505 H=1058 – 1101 M), hasil karyanya berjumlah 70 judul, buku karyanya
yang cukup terkenal adalah Al-Munqizh Minadl-Dlalal, Tahufutul Falasifah,
Mizanul Amal, Ihya Ulumuddin, Al-Wajiz, Mahkun Nazzar, Miyazul Ilmi, Muqasidul
Falasifah
g.
Ibnu Rusyd
(520 – 595 H =1126 – 1198 M), diantara buku karangannya yang terkenal adalah
Mabadiul Falasifah, Kulliyyat, Tafsir Urjuza, Kasful Afillah, Kitab Doma-Dokma
dan lainnya. Beliau disamping seorang filosof juga sebagai seorang dorter, buku
tentang kedokteran yang cukup terkenal adalah Al-Hafi.
2.
Kedokteran.
A.
Beberapa
perguruan tinggi kedokteran yang cukup terkenal berada di kota :
a.
Yunde Shapur
(Iran)
b.
Harran (Syiria)
c.
Baghdad
B.
Para dokter
dan ahli kedokteran yang terkenal antara lain :
a. Jabir Bin Hayyan (wafat tahun 161 H = 778 M), beliau
dianggap sebagai bapak ilmu kimai, buku karangannya sebanyak 500 judul.
b. Hunain Bin Ishaq (194 – 264 H = 810 -878 M), beliau
seorang ahli mata yang terkenal dan banyak meterjemahkan buku-buku bahasa
asing.
c. Thabib bin Qurra (221 – 228 H = 836 – 901
M)
d. Ar-Razi atau Razes (251 – 313 H = 809 –
873 M), karangannya yang terkenal adalah bidang penyakit campak dan cacar yang
diterjemahkan kedalam bahasa Latin.
3.
Matematika.
Diantara ahli matematika yaitu :
a.
Umar
Al-Farukhan beliau seorang Insinyur arsitek pembangunan kota Bagdad.
b.
Al-Khawarizmi,
pengarang kitab Al-Gebra (Al-Jabar), beliau juga penemu angka 0 (nol), sedang
angka 1 sampai 9 berasal dari Hindia yang dikembangkan oleh Islam. Sehingga
angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 0 disebut angka Arab dan setelah disempurnalan
lagi oleh orang Latin kemudian disebut angka Latin.
c.
Banu Nusa (3
anak Syakir Musa), mereka menulis banyak buku dan ilmu ukur.
4.
Astronomi.
Para ahli ilmu astronomi yang terkenal adalah.
a.
Al-Fazari
pencipta Astrolobe yaitu alat pengukur tinggi dan jarak bintang
b.
Al-Battani
atau Al-Betagnius
c.
Abdul Wafak
menemukan jalan ke-3 dari bulan (jalan ke-1 dan ke-2 ditemukan oleh orang
Yunani)
d.
Al-Farghoni
atau Al-Fragenius
5.
Seni Ukir.
Beberapa seniman ukir yang terkenal yaitu Badr dan Tariff
sekitar tahun 961 – 976 M, pada saat itu juga terdapat sekolah khusus seni ukir
di Kairo yang bernama Sekolah Kairo
6.
Bahasa dan Sastra :
Berbeda dengan masa pemerintahan
bani Umayah yang belum banyak.Penyair pada masa pemerintahan bani Umayah, masih
kental dalam keaslian warna Arabnya, sedangkan sastrawan pada zaman
pemerintahan Bani Abbas, telah melakukan perubahan kekuasaan tersebut. Mereka telah mampu mengombinasikannya dengan sesuatu
yang bukan berasal dari tradisi arab dari tradisi Arab. Oleh karena itu wajar
kalau kemudian pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak bermunculan penyair
terkenal. Diantara mereka adalah sebagai berikut:
a.
Abu Nawas (145-198 H) nama aslinya adalah
Hasan bin Hani
b.
Abu Tamam
(wafat 232 H) nama aslinya adalah Habib bin Auwas atb-Tba’i
c.
Dabal
al-khuza’I (wafat 246 H) nama aslinya adalah Da’bal bin Ali Razin dari
Khuza’ab. Penyair besar yang berwatak kritis.
d.
Ibnu Rumy
(221-283 H). nama aslinya adalah Abu Hasan Ali bin Abbas. Penyair yang berani
menciptakan tema-tema baru
e.
Al-Matanabby
(303-354 H) nama aslinya adalah Abu Thayib Ahmad bin Husin al-Kuft penyair
istana yang haus hadiah, pemuja yang paling handal.
Pada masa pemerintahan dinasti bani Abbasiyah telah
terjadi perkembangan yang sangat menarik dalam bidang prosa. Banyak buku sastra
novel, riwayat, kumpulan nasihat, dan uraian-uraian sastra yang dikarang atau
disalin dari bahasa asing.
a.
Abdullah bin
Muqaffa (wafat tahun 143 H) buku prosa yang dirintis diantaranya Kalilab wa
Dimnab, kitab ini terjemahan dari bahasa sansekerta. Karya seorang filosuf
india bernama Baidaba dia menyalin menjadi bahasa arab.
b.
Abdul Hamid
al – katib. Ia dipandang sebagai pelopor seni mengarang surat.
c.
Al-Jabid
(wafat 255H). karyanya ini memiliki nilai sastra tinggi, sehingga menjadi
bahasa rujukan dan bahan bacaan bagi para sastrawan kemudian.
d.
Ibnu Qutaibab
(wafat 276 H). ia dikenal sebagai ilmuan dan sastrawan yang sangat cerdas dan
memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang bahasa kesusastraan.
e.
Ibnu Abdi
Rabbib (wafat 328 H) ia seorang penyair yang berbakat yang memiliki
kecenderungan kesajak drama. Sesuatu yang sangat langka dalam tradisi sastra arab.
Karya terkenalnya adalah al-Aqdul Farid, semacam ensiklopedia Islam yang memuat
banyak Ilmu pengetahuan Islam
Mencuri
Mencuri/Korupsi
1. Pengertian
perilaku mencuri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mencuri diartikan
sebagai mengambil milik orang lain tanpa izin atau dng tidak sah, biasanya
dengan sembunyi-sembunyi. Termasuk dalam kategori mencuri adalah melakukan
korupsi.
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari
kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan
pejabat publik, baik politisimaupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam
tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada
mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi
memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima
sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup
sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Menurut pengertian syara’ mencuri adalah mengambil harta
milik orang lain dengan diam-diam dari
tempat penyimpanannya yang layak dalam jumlah satu nisab, dilakukan oleh seorang
Islam atau kafir dzimmi atau murtad yang telah dewasa, berakal dan bisa
memilih.
Perbuatan mencuri termasuk diantara dosa besar, oleh
karenanya dalam syari’at Islam apabila pencurian itu mencapai satu nisab dan
memnuhi kriteria seperti tersebut di atas maka si pencuri dikenakan
hukuman potongan tangan dan diwajibkan
mengembalikan barang curian sebanyak yang dicuri. Apabila seorang pencuri itu
dimaafkan oleh pemilik barang yang
dicuri, maka gugurlah hukuman atasnya. Tentang hukuman potong tangan bagi
pencuri, disebutkan dalam Al Qur’an :
ä-Í$¡¡9$#ur èps%Í$¡¡9$#ur (#þqãèsÜø%$$sù $yJßgtÏ÷r& Lä!#ty_ $yJÎ/ $t7|¡x. Wx»s3tR z`ÏiB «!$# 3 ª!$#ur îÍtã ÒOÅ3ym ÇÌÑÈ `yJsù z>$s? .`ÏB Ï÷èt/ ¾ÏmÏHø>àß yxn=ô¹r&ur cÎ*sù ©!$# ÛUqçGt Ïmøn=tã 3 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî îLìÏm§ ÇÌÒÈ
38. laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan
dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 39. Maka Barangsiapa bertaubat (di antara
pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, Maka
Sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (QS. Al Maidah [5]: 38-39)
2. Nilai
negatif perilaku mencuri
a. Bahaya bagi
si pelaku pencurian
1) Ketidak
tenangan dalam hidup, kekhawatiran serta ketakutan karena selalu
dibayang-bayangi oleh dosanya, atau minimal khawatir tertangkap.
2) Akan
semakin jauh dari petunjuk Allah swt, karena setiap dosa yang
dilakukan akan membekas di hatinya dan bila ia tidak menghentikan maka akan
semakin terjerumus pada pelanggaran lainnya.
3) Ditolak semua amal
ibadahnya, karena Allah swt tidak menerima amal seseorang yang isi perutnya serta
pakaiannya berasal dari barang haram.
b. Bahaya
terhadap masyarakat
a) Menimbulkan
keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
b) Ketenangan
dan kebahagiaan hidup masyarakat sangat terganggu karena adanya ancaman pencurian dan perampokan
bahkan pembunuhan
3. Menghindari
perilaku mencuri
a. Mensykuri
nikmat Allah
Manusia cenderung tak pandai
mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepadanya. Sehingga mereka beranggapan
bahwa rizki Allah tidak didapat tanpa mencuri, korupsi dan kegiatan buruk
lainya. Padahal Allah telah menyatakan dengan tegas jika manusia mensyukuri nikmat
Allah tentu akan diluaskan rizkinya dan begitu sebaliknya.
øÎ)ur c©r's? öNä3/u ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯RyÎV{ ( ûÈõs9ur ÷Länöxÿ2 ¨bÎ) Î1#xtã ÓÏt±s9
Sesungguhnya, jika kamu bersyukur, niscaya
Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),
maka pasti azab-Ku, sangat berat. (Q.S. Ibrahim [14]: 7).
b. Menghormati
hak milik orang lain
Islam menghormati hak milik (kepemilikan)
pribadi, namun hak milik pribadi itu juga memiliki dimensi sosial dan
lingkungan. Kepemilikan berarti pula hak khusus
yang didapatkan si pemilik sehingga ia mempunyai hak menggunakan sejauh tidak
melakukan pelanggaran pada garis-garis syariah. Islam mengakui dan menghormati
hak milik dan mengatur tentang hak milik tersebut. Penghormatan Islam terhadap
hak milik tampak jelas dalam penghormatannya terhadap harta benda yang
merupakan tumpuan hak milik ini. Salah satu bentuk penghormatan terhadap hak
milik ini dinyatakan Al Qur’an dengan larangan memakan dan menggunakanya secara
tidak sah.
wur (#þqè=ä.ù's? Nä3s9ºuqøBr& Nä3oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang batil” (QS. Al Baqarah [2]:188)
c. Meningkatkan
etos kerja
Ungkapan iman sendiri berkaitan tidak hanya
dengan hal-hal spiritual tetapi juga program aksi. Artinya, setiap pekerjaan
yang kita lakukan, dilaksanakan dengan sadar dalam rangka beribadah dan
pencapaian Ridha Allah. Ia akan mengoptimalkan seluruh kapasitas dan kemampuan
inderawi yang berada pada dirinya dalam rangka mengaktualisasikan tujuan
kehidupannya. Ini bisa berarti bahwa dalam bekerja ia akan sungguh-sungguh
karena bagi dirinya bekerja tak lain adalah ibadah, pengabdian kepada Yang Maha
Suci.dengan etos kerja yang tinggi yang didasari iman yang mantap akan
mengahalangi pribadi untuk melakukan pencurian, korupsi dan perampasan hak-hak
orang lain.
ôs)s9ur $¨Zy uä!$yJ¡¡9$# $u÷R9$# yxÎ6»|ÁyJÎ/ $yg»oYù=yèy_ur $YBqã_â ÈûüÏÜ»u¤±=Ïj9 ( $tRôtGôãr&ur öNçlm; z>#xtã ÎÏè¡¡9$#
Sesungguhnya
Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan
bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka
siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al Mulk [67]: 5)
4. Strategi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
a. Strategi
Preventif
Strategi
ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi
penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya
preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi.
b. Strategi
Deduktif
Strategi
ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu
perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat
diketahui dalam waktu cepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang
harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai
aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan
korupsi.
c. Strategi
Represif
Strategi
ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan
sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang
terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi
sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan
peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga
proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara benar.
5. Hikmah
larangan perilaku mencuri
1)
Seseorang tidak mudah
dengan begitu saja mengambil barang milik orang lain, karena berakibat buruk
bagi dirinya. Sanksi moral bagi dirinya adalah rasa malu, sedangkan sanksi yang
merupakan hak adam adalah had.
2) Hak milik seseorang benar-benar dilindungi oleh hukum Islam. Karunia Allah
tidak terbatas bilangannya akan tetapi apabila seseorang telah memilikinya
dengan cara perolehan yang halal, maka haknya dilindungi.
3)
Menghindari sifat malas
yang cenderung memperbanyak pengangguran. Mencuri adalah cara singkat untuk
memperoleh sesuatu dan memilikinya secara tidak sah. Perbuatan seperti ini
disamping tidak terpuji karena membuat orang lain tidak aman, juga cenderung
pada sikap malas tidak mau berjuang. Sifat ini bertentangan dengan ajaran
Islam.
4) Pencuri menjadi jera dan terdorong untuk mencari rizki secara halal.
Memperoleh rizki dan karunia Allah merupakan kebutuhan setiap manusia. Akan
tetapi cara memperolehnya itu diatur oleh syariat sehingga keamanan dan
ketentraman bathin setiap orang terpelihara pencurian dilarang, sedangkan usaha
lain seperti berdagang dan pertanian diperintahkan.
soal aqidah Soal Try out Aqidah Akhlak UAMNUBK MA